Langkah-Langkah Penelitian Sejarah
Sejarah sebagai ilmu memiliki metode atau langkah-langkah dalam penelitiannya. Di bawah ini akan dijelaskan tentang langkah-langkah penelitan sejarah. Langkah-langkah dalam penelitian sejarah yaitu sebagai berikut.
1. Pemilihan topik
Sebelum melakukan penelitian sejarah, langkah pertama yang harus dilakukan ialah menetapkan topik yang akan diteliti. Topik yang diteliti haruslah merupakan topik yang layak untuk dijadikan penelitian dan bukan merupakan pengulangan atau duplikasi dari penelitian sebelumnya. Kelayakan topik penelitian sejarah dapat dilihat dari ketersediaan sumber yang dapat dijadikan sebagai bahan untuk penelitian. Jangan sampai kita menetapkan topik yang menarik untuk diteliti, tetapi sumbernya ternyata tidak ada.
Berbeda dengan penelitian ilmu pengetahuan lainnya, penelitian sejarah sangat bergantung pada ketersediaan sumber. Jadi, topik yang diteliti harus merupakan hal yang baru dan diharapkan dapat memberikan informasi yang baru atau ditemukan suatu teori baru.
Pemilihan topik ini penting agar penelitian sejarah lebih terarah dan terfokus pada masalah yang akan diteliti. Untuk mengarahkan masalah yang akan diteliti dalam topik tersebut, sebaiknya kita ajukan terlebih dahulu pertanyaan-pertanyaan yang akan menjadi masalah yang akan diteliti. Pertanyaan-pertanyaan tersebut meliputi sebagai berikut ini.
Pertama apa (what) yang akan kita teliti, apakah kita akan meneliti aspek ekonomi, politik, sosial, budaya, keluarga, militer, dan lain-lain. Pertanyaan tentang apa, lebih melihat pada aspek-aspek yang akan kita teliti. Misalnya kita ingin membuat sejarah desa kita, maka apanya yang ingin kita lihat dari desa tersebut, apakah ekonominya, sosialnya, politiknya, budayanya, dan aspek-aspek lainnya.
Kedua, yaitu siapa (who) yang akan diteliti.
Dalam menulis sejarah desa misalnya, kita harus menetapkan siapa-siapa saja yang akan kita teliti, atau kelompok-kelompok sosial mana yang akan diteliti, apakah para tokohnya, masyarakat petani, masyarakat pengrajin, aparat desanya, kaum wanitanya, dan lain-lain. Kalau kita ingin meneliti bagaimana perkembangan sosial ekonomi suatu desa, maka salah satu komponen yang harus kita teliti yaitu kaum petani dan pengrajin dari desa tersebut. Pengrajin dan petani ini perlu kita teliti karena kelompok inilah yang berhubungan langsung dengan kehidupan ekonomi. Kita bisa melihat berapa jumlah petani dan pengrajin di desa tersebut, berapa pendapatannya, bagaimana cara mereka bekerja, berapa jumlah produksi yang dihasilkannya, dan lain-lainnya.
Ketiga, pertanyaan yang diajukan yaitu di mana (where) yang akan kita teliti. Pertanyaan ini merupakan aspek spasial atau keruangan yang menjadi ciri dari disiplin ilmu sejarah. Spasial dapat berupa tempat atau geografis yang akan diteliti. Apakah kita akan meneliti kota atau desa, atau wilayah yang bersifat administratif seperti desa, kecamatan, kabupaten, provinsi, dan negara. Kalau kita meneliti geografis desa, maka harus jelas batasan geografis desa yang kita teliti.
Keempat, yang diajukan adalah kapan (when). Maksud dari pertanyaan ini adalah menyangkut aspek batasan waktu atau periodisasi yang akan dijadikan objek penelitiannya. Salah satu ciri penting dari ilmu sejarah adalah adanya konteks waktu. Misalnya perubahan sosial desa 1950-1955. Penetapan angka tahun ini harus memiliki pertimbangan-pertimbangan yang bersifat akademis, misalnya karena pada tahun tersebut merupakan awal dari perubahan sampai dengan tahun menurunnya perubahan-perubahan penting. Perubahan tersebut bisa dalam konteks sosial, ekonomi, politik, dan konteks lainnya.
Kelima, pertanyaan berikutnya yaitu mengapa (why). Pertanyaan ini lebih bersifat analitis dan mendalam. Dengan contoh tema penulisan tentang perubahan sosial desa 1950-1955, pertanyaan mengapa dapat menyangkut mengapa pada tahun tersebut terjadi perubahan sosial? Perubahan sosial ini bisa dilihat dari berbagai ciri, misalkan status pekerjaan, pemilikan tanah, pendidikan, dan lain-lain.
Perubahan pada status pekerjaan misalnya perubahan dari petani menjadi buruh bangunan, menjadi buruh perkebunan, menjadi buruh pabrik, dan perubahan ke arah pekerjaan-pekerjaan lainnya. Perubahan pemilikan tanah bisa dilihat, misalnya adanya pemilikan lahan yang semakin sempit atau pemindahan pemilikan dari penduduk setempat ke orang lain atau orang di luar desanya. Perubahan sosial dalam pendidikan, misalnya terjadi peningkatan masyarakat yang terlibat langsung dalam pendidikan sekolah, jumlah anak yang sekolah baik di tingkat Sekolah Dasar, Sekolah Menengah, maupun di tingkat Perguruan Tinggi semakin meningkat.
Berbagai faktor dapat menjadi penyebab terjadinya perubahan sosial, misalnya akibat kebijakan-kebijakan politik pemerintah atau bisa saja merupakan akibat terjadinya perubahan geografis atau iklim. Dari pertanyaan mengapa, dapat dicari jawaban yang lebih mendalam dengan mengajukan pertanyaan bagaimana (How) perubahan itu terjadi. Pertanyaan bagaimana ini, misalnya bagaimana hubungan kebijakan politik pemerintah terhadap perubahan sosial di pedesaan.
Misalnya, kebijakan pemerintah yang mengembangkan sektor industri berakibat berdirinya pabrik-pabrik di daerah pedesaan. Sektor industri ini kemudian memakan lahan pertanian yang ada di pedesaan. Akibatnya, penduduk yang berpenghidupan dari pertanian beralih ke sektor industri. Akibat perubahan iklim, misalnya terjadi musim kemarau yang berkepanjangan, sehingga para petani berpindah pekerjaan dari mengerjakan atau menggarap sawah, menjadi buruh bangunan di kota.
Pertanyaan-pertanyaan di atas amatlah penting dalam menetapkan topik penelitian. Fungsi dari pertanyaan-pertanyaan tersebut untuk mengarahkan ketika kita mencari sumber-sumber yang akan dijadikan data penelitian. Misalnya kita ingin melihat bagaimana perubahan sosial yang dicirikan dengan perubahan status pekerjaan, maka kita harus mencari apa saja pekerjaan masyarakat pedesaan tersebut, berapa jumlahnya, apa saja produk yang dihasilkan, dan berapa jumlah pendapatan mereka selama kurun waktu yang telah kita tentukan.
2. Pengumpulan sumber
Setelah menetapkan topik penelitian, langkah berikutnya adalah pengumpulan sumber atau istilah lainnya disebut dengan heuristik. Sumber yang kita cari adalah sumber yang berkaitan dengan topik yang telah kita tetapkan. Ke manakah kita harus mencari sumber?
Banyak sekali tempat yang dapat kita jadikan sebagai tempat sumber sejarah. Tempat yang kita jadikan sebagai pencarian sumber sejarah tergantung pada jenis sumber yang kita butuhkan. Kalau kita membutuhkan sumber tertulis, dapat kita peroleh di perpustakaan-perpustakaan, kantor arsip, kantor-kantor pemerintah, dan tempat-tempat lainnya. Lokasi yang kita jadikan penelitian pun dapat dijadikan tempat pencarian sumber. Di tempat ini kita dapat menemukan sumber-sumber yang berbentuk benda atau artefak, seperti bentuk geografis daerah, atau mungkin saja kita menemukan benda-benda peninggalan sejarah. Selain sumber-sumber benda, di lokasi penelitian kita dapat pula menemukan orang-orang yang masih hidup dan menjadi saksi dari peristiwa sejarah yang kita teliti.
Salah satu tempat yang sangat penting sebagai sumber sejarah yaitu Arsip Nasional yang berada di Jakarta. Di tempat itu banyak sekali tersimpan arsip- arsip sejak zaman kolonial. Berbagai topik penelitian sejarah dapat kita lakukan berdasarkan arsip yang tersedia, misalnya kalau kita ingin menulis sejarah perkebunan pada zaman kolonial Belanda, kita dapat menemukan arsip khusus tentang perkebunan yang tersedia cukup banyak. Dari arsip perkebunan ini, kita tidak hanya bicara perkebunannya saja, kita juga bisa secara khusus meneliti tentang kehidupan kaum buruh perkebunannya. Di beberapa daerah pun terdapat kantor-kantor arsip daerah yang menyimpan sumber-sumber sejarah daerahnya. Dari bahan-bahan yang terdapat di arsip daerah, kita dapat menulis topik tentang sejarah lokal.
Pada kantor-kantor pemerintah yang lainnya, kita dapat pula mencari sumber, termasuk kantor pemerintahan desa. Kalau kita menulis, misalnya tentang Perubahan Sosial Desa 1970-1980, barangkali laporan-laporan tertulis atau arsip-arsip yang ada di desa dapat kita lacak. Dengan tema tentang perubahan sosial di desa, kita dapat mencari arsip-arsip tentang pertanahan, berapa luasnya, bagaimana kepemilikannya, bagaimana pengalihan kepemilikannya, untuk apa tanah di desa, apakah untuk pertanian atau industri.
Selain laporan- laporan tertulis di kantor desa, kita pun dapat mewancarai masyarakat di desa tersebut yang hidup pada masa periode penelitian kita. Dengan tema tentang perubahan sosial di desa, kita bisa mewancarai para petani di desa tersebut. Kita bisa menanyakan, bagaimana gambaran mereka tentang pertanian pada saat itu; bagaimana kehidupan mereka dari hasil pertaniannya; apakah mereka sebagai pemilik tanah atau penggarap; apakah dari pekerjaannya itu dapat mencukupi kehidupannya; dan pertanyaan-pertanyaan lainnya.
Di perpustakaan, sumber yang kita cari lebih banyak pada sumber sekunder atau sumber kedua yang berupa buku-buku. Buku-buku yang kita cari sudah barang tentu buku-buku yang berkaitan dengan topik penelitian yang akan kita teliti. Untuk memudahkan cara mencari sumber di perpustakaan, sebaiknya sebelum kita datang ke perpustakaan terlebih dahulu kita catat judul-judul
buku atau sumber yang akan kita cari. Setelah itu kita mencarinya di perpustakaan. Cara mencari sumber di perpustakaan sebaiknya terlebih dahulu kita lihat katalog yang tersedia di perpustakaan. Kalau di perpustakaan itu tidak ada katalognya, tanyakanlah buku-buku yang akan kita cari kepada petugas perpustakaan.
3. Kritik sumber
Penelitian sejarah sebagaimana telah dikatakan merupakan upaya yang dilakukan oleh seorang peneliti untuk mencari kebenaran. Dalam penelitian sejarah, seorang peneliti berusaha menduga dan membuktikan kebenaran tentang apa yang terjadi pada masa lalu. Untuk membuktikan kebenaran tersebut, maka harus berdasar pada sumber sejarah. Akan tetapi, sumber sejarah yang digunakan pun harus sumber yang memang benar-benar bukti yang sesuai dengan apa yang terjadi pada masa lalu. Dengan demikian, sumber sejarah pun harus memiliki kebenarannya. Untuk menguji kebenaran sumber sejarah tersebut, maka dilakukanlah kritik sumber.
Kritik sumber dapat dibagi dalam dua bagian, yaitu kritik eksternal dan kritik internal. Kritik eksternal adalah kritik yang ingin melihat keaslian atau orisinalitas dari sumber. Jadi, kritik ini lebih bersifat fisik, bukan isi dari sumber tersebut. Kalau kita menemukan sumber tertulis, kritik eksternal yang kita lakukan adalah melihat jenis kertasnya, jenis tulisannya, jenis hurufnya. Jadi, kritik eksternal lebih melihat pada aspek luarnya.
Misalkan, kita meneliti tentang Perubahan Sosial Desa 1950-1955. Kita menemukan sumber tertulis misalnya laporan pemerintah dari kecamatan tempat kita melakukan penelitian. Dalam laporan tersebut, kita temukan jumlah penduduk desa, mata pencahariannya, pendapatannya, luas wilayah lahan pertanian, dan kegiatan ekonomi penduduk desa.
Setelah kita teliti sumber tersebut ternyata ditulis dengan menggunakan ketikan komputer dan jenis kertas HVS A4 dan dijilid dengan menggunakan jilid hard cover. Kalaulah kita teliti dengan melihat fisik dari sumber tersebut, maka pertanyaan kita adalah aslikah sumber tersebut? Jawabannya tentu sumber tersebut tidak asli. Mengapa demikian? Sebab, penelitian sejarah kita periodisasinya tahun 1950-1955, pada tahun tersebut belum ada penggunaan komputer dalam pengetikan administrasi di pemerintahan. Begitu pula jenis kertas dan penjilidan yang demikian, belum ada pada tahun itu. Jadi, sumber tersebut bukan sumber yang asli.
Bagaimana halnya dengan isi sumber tersebut? Dalam sumber tersebut kita temukan angka tahunnya 1950-1955, bahkan ejaan yang digunakannya pun menggunakan ejaan yang lama belum menggunakan EYD. Ada kemungkinan sumber tersebut diketik ulang oleh petugas administrasi. Jadi, bisa saja isinya kemungkinan bisa benar, tetapi dari segi fisiknya bukan sumber asli. Walaupun
demikian, kita harus hati-hati dalam menggunakan sumber tersebut, sebab dapat saja ada kesalahan pengetikan sehingga data yang tercantum dalam sumber tersebut kurang dapat dipercaya.
Lain halnya kalau laporan tersebut menggunakan kertas yang sudah agak menguning dan diketik dengan mesin tik atau ditulis tangan. Dari segi fisik tersebut, sumber tersebut bisa dikatagorikan ke dalam sumber yang asli. Sebab kalau kita lihat dari periode penelitian kita, pada tahun 1950- 1955 sudah ada penggunaan mesin tik di kantor administrasi pemerintahan.
Dalam kritik eksternal dibutuhkan pula pengetahuan-pengetahuan yang bersifat umum dalam konteks zaman. Misalkan kapan mulai adanya penggunaan komputer, mesin tik, fotokopi, dan jenis-jenis alat tulis lainnya. Pengetahuan pun bukan hanya dalam konteks zaman, tetapi juga dalam konteks wilayah, misalkan apakah pada tahun 1950-an sudah ada penggunaan mesin tik di desa kita. Bisa saja pada tahun tersebut di desa kita belum mengenal mesin tik, sementara di kabupaten sudah ada.
Setelah melakukan kritik eksternal, kemudian kita melihat secara kritis terhadap isi dari sumber tersebut, apakah isi sumber itu dapat dipercaya atau tidak. Langkah ini disebut dengan kritik internal. Jadi, kritik internal adalah kritik terhadap isi sumber atau kritik terhadap kredibilitas sumber. Misalkan perubahan agraria di pedesaan pada tahun 1950-1955. Kita me- nemukan sebuah laporan tertulis dari kecamatan yang berisi tentang laporan yang dibuat oleh Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD). Dalam laporan tersebut dicantumkan pula nama-nama pengurus LKMD.
Bagaimanakah kritik yang kita lakukan terhadap sumber yang kita temukan tersebut. Apakah sumber laporan tersebut dapat dipercaya? Sumber tersebut tidak bisa dipercaya kalau dilihat dari segi isinya. Mengapa demikian? Sebab, dalam sumber tersebut disebutkan adanya lembaga yang bernama LKMD. Dalam hal ini kita harus kritis, karena istilah LKMD merupakan istilah baru. Pada tahun itu belum ada di desa suatu lembaga yang bernama LKMD. Jadi, kritik secara internal atau isi harus kita lakukan seperti itu.
Pada umumnya para sejarawan tidak terlalu banyak melakukan kritik terhadap sumber bangunan. Kritik terhadap sumber bangunan lebih banyak dilakukan para ahli arkeologi. Para ahli arkeologi dengan teknologi yang dimilikinya melakukan pengujian terhadap bahan-bahan yang digunakan dalam pembangunan bangunan-bangunan sejarah. Dengan demikian, akan ketahuan mana bangunan yang asli dan yang tidak.
Kritik yang dilakukan oleh para peneliti sejarah dilakukan terhadap sumber- sumber lisan. Cara ini dilakukan terutama untuk melihat apakah yang disampaikan oleh informan mengandung kebenaran, atau ia hanya berbohong. Peneliti sejarah melakukan kritik dengan cara sebagai berikut.
Pertama melihat usia dari informan. Semakin tua usia informan tersebut, kemungkinan akan semakin lupa apa yang ia ingat. Kedua, melihat peran yang dilakukan oleh informan dalam peristiwa yang diteliti. Apakah ia menyaksikan langsung kejadian itu atau tidak. Ketiga, melakukan cek silang antara informan yang satu dengan informan yang lainnya.
4. Interpretasi
Interpretasi artinya penafsiran. Penafsiran dilakukan terhadap sumber- sumber yang ditemukan. Dalam melakukan penafsiran, peneliti sejarah melakukan analisis sesuai dengan fokus penelitiannya. Kajian sejarah yang bersifat ilmiah, dalam penafsiran biasanya menggunakan teori-teori dari ilmu-ilmu sosial. Dengan cara seperti ini, diharapkan penulisan sejarah akan lebih objektif dalam batas keilmiahannya.
Walau demikian, penafsiran dalam sejarah tidak bisa terlepas sama sekali dari unsur subjektivitas penulisnya. Subjektivitas terjadi disebabkan penulis sejarah memiliki pandangan tersendiri terhadap sumber yang ia temukan. Bahkan data yang sama tidak menutup kemungkinan menimbulkan interpretasi yang berbeda. Apabila hal ini terjadi, dalam penelitian sejarah sah-sah saja dan dibenarkan, asalkan peneliti menggunakan sumber yang valid.
Dalam melakukan penafsiran, kita harus memiliki keterampilan membaca sumber. Keterampilan yang dimaksud ini bisa berupa keterampilan dalam menfsirkan bahasa yang digunakan oleh sumber yang ditemukan, terutama untuk sumber-sumber tertulis. Misalkan sumber itu berbahasa Belanda atau bahasa-bahasa daerah yang kuno, misalkan bahasa Sunda Kuno atau Jawa Kuno. Apalagi bahasa-bahasa yang lama, struktur kalimatnya akan berbeda dengan struktur kalimat bahasa yang sekarang. Bahasa Indonesia pun, mengalami perkembangan. Kalau kita membaca sumber berbahasa Indonesia yang terbit tahun 1950-an, sudah barang tentu memiliki struktur kalimat yang berbeda dengan bahasa Indonesia saat sekarang.
Penafsiran sumber pada dasarnya merupakan langkah yang kita lakukan dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan dari topik yang kita teliti. Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan penelitian, maka kita mencoba menguraikan data-data atau sumber-sumber yang sudah kita pilih atau seleksi. Misalnya, tema penelitian Perubahan Sosial Desa Tahun 1950-1955. Dengan tema ini, maka kita akan menguraikan berbagai sumber yang menunjukkan adanya perubahan sosial.
Sumber-sumber atau data-data yang diuraikan misalnya adanya laporan tentang jumlah orang-orang yang sekolah, jenis-jenis sekolah yang dimasuki, jenis-jenis pekerjaan penduduk dan jumlah pendapatannya, jumlah luas tanah di desa, adanya catatan tentang transaksi pembelian hasil- hasil pertanian oleh petani dengan pedagang yang berasal dari kota, catatan rapat di desa dan kecamatan tentang penyuluhan pertanian yang akan dilakukan oleh petugas pertanian kepada petani di desa, dan laporan dari desa tentang program pengembangan pertanian.
Bagaimanakah penulis sejarah atau sejarawan memberikan penafsiran berdasarkan contoh sumber-sumber yang ditemukan tersebut? Sumber-sumber tersebut harus dihubungkan antara yang satu dengan yang lainnya, terutama bisa dihubungkan dalam konteks hubungan sebab akibat atau adanya hubungan yang sangat signifikan. Berdasarkan sumber-sumber tersebut, sejarawan bisa memberikan penafsiran bahwa di desa itu pada tahun 1950-1955 terjadi perubahan sosial.
Bagaimana perubahan sosial itu bisa dilihat? Perubahan sosial itu bisa dilihat, misalnya dengan semakin banyaknya atau meningkatnya jumlah anak-anak yang sekolah di desa itu, semakin tingginya tingkat pendidikan masyarakat desa. Pertanyaan berikutnya ialah bagaimana bisa terjadi peningkatan jumlah anak yang sekolah dan meningkatnya jenjang pendidikan? Untuk menjawab pertanyaan ini bisa dihubungkan dengan menafsirkan sumber yang menunjukkan adanya peningkatan pendapatan pada masyarakat petani. Faktor penyebab meningkatnya pendapatan petani bisa disebabkan oleh peningkatan produksi pertanian.
Para petani dapat meningkatkan hasil produksinya, dari panen yang biasanya hanya dua kali setahun menjadi tiga kali setahun. Bahkan dalam mengelola sawahnya petani juga menggunakan tepian-tepian sawahnya dengan menanam palawija dan jenis-jenis tanaman lainnya yang bisa dijual, sehingga bisa menambah pendapatan petani. Mengapa produksi pertanian bisa meningkat? Untuk menjawab pertanyaan ini, maka bisa dijawab dengan bukti dari sumber-sumber laporan desa yang menunjukkan adanya program pengembangan pertanian dan notulen rapat tentang penyuluhan pertanian dari petugas pertanian kepada petani. Berdasarkan sumber tersebut dapat ditafsirkan bahwa peningkatan produksi pertanian karena adanya intervensi langsung dari pemerintah yang melaksanakan program pengembangan bidang pertanian.
Dalam memberikan penafsiran, biasanya sejarawan akan melihat berbagai faktor yang menjadi faktor penentu perubahan. Secara garis besar, faktor penentu perubahan dalam sejarah dapat ditentukan oleh manusia sendiri dan faktor di luar manusia. Faktor di luar manusia misalnya lingkungan fisik atau alam di mana manusia itu hidup, seperti iklim, tanah, dan sumber-sumber daya alam lainnya.
Interpretasi sejarah dengan melihat manusia sebagai faktor penentu perubahan dalam sejarah, bisa dilihat dari manusia sebagai individu maupun manusia sebagai kelompok atau masyarakat. Contoh interpretasi sejarah yang melihat individu sebagai faktor penentu sejarah misalnya sejarah tentang “orang-orang besar” atau tokoh.
Dalam sejarah-sejarah yang lama, sering ditampilkan peran sentral seorang tokoh dalam sebuah peristiwa. Tokoh tersebut sangat menentukan terjadinya sebuah peristiwa sejarah, misalnya Perang Dunia II banyak ditentukan oleh peran-peran individu yang menyebabkan perang tersebut terus berlangsung. Tokoh-tokoh individu yang menentukan dalam Perang Dunia II misalnya Hitler dari Jerman, Musolini dari Italia, dan Kaisar Hirohito dari Jepang.
Manusia sebagai kelompok dapat ditinjau dari manusia sebagai sebuah masyarakat. Masyarakat dalam pengertian di sini bisa didefinisikan sebagai sekumpulan individu yang terintegrasi dalam suatu struktur. Interpretasi dalam pendekatan ini dilakukan dengan melihat perubahan masyarakat secara struktur. Misalnya dengan tema penulisan sejarah Perubahan Sosial Desa 1950-1955, perubahan struktur yang terjadi yaitu dari struktur masyarakat yang tadinya berprofesi sebagai petani kemudian berubah menjadi buruh perkotaan.
Interpretasi sejarah dengan melihat lingkungan fisik atau alam sebagai faktor penentu dalam sejarah dapat berupa interpretasi geografis. Dalam interpretasi model ini, kehidupan manusia sangat ditentukan oleh faktor geografis. Model seperti ini misalnya sejarah timbulnya peradaban-peradaban atau kerajaan- kerajaan kuno. Peradaban-peradaban kuno yang lahir banyak terletak di tepian sungai, seperti peradaban Lembah Sungai Indus di India, peradaban Cina di Lembah Sungai Huang Ho, peradaban Lembah Sungai Nil di Mesir, dan peradaban-peradaban lainnya.
Mengapa peradaban-peradaban itu selalu terletak di tepi sungai? Dengan interpretasi geografis, dapat dikatakan bahwa sungai pada waktu itu merupakan sumber kehidupan dan tempat lalu lintas, karena pada saat itu belum ada kendaraan darat yang bermesin seperti sekarang ini. Kehidupan manusia masih banyak tergantung pada faktor alam. Pada daerah-daerah sungai yang demikian, akan muncul sebuah masyarakat manusia. Dengan demikian, kehidupan manusia sangat ditentukan oleh faktor geografis.
Selain interpretasi geografis, terdapat pula interpretasi ekonomi. Interpretasi ekonomi artinya bahwa faktor ekonomi sangat menentukan perubahan dalam sejarah atau kehidupan manusia. Sejarah perang misalnya, tidak hanya dilihat dari faktor politik atau peran sentral individu atau tokoh. Sebuah perang dapat pula terjadi lebih disebabkan oleh faktor ekonomi. Misalnya perang itu terjadi disebabkan oleh adanya perebutan dari kedua negara terhadap sumber-sumber daya alam. Kedua negara itu ingin menguasainya. Bahkan penjajahan atau imperialisme bisa dilihat dari perspektif ekonomi.
Negara- negara Barat melakukan penjajahan terhadap bangsa-bangsa Asia Afrika pada abad ke-19, lebih disebabkan oleh adanya keinginan bangsa-bangsa Barat menguasai sumber-sumber daya alam
Subjektivitas dalam interpretasi sejarah mungkin terjadi, karena seorang penulis sejarah atau sejarawan memiliki kewenangan untuk memberikan interpretasi terhadap sumber-sumber atau fakta-fakta yang telah ditemukannya. Walaupun demikian, seorang sejarawan harus berusaha semaksimal mungkin untuk menghindari subjektivitas yang berlebih-lebihan, apalagi kepentingan pribadi
atau golongannya yang mewarnai interpretasinya. Cara yang dilakukan untuk menghindari subjektivitas yaitu dengan menggunakan pendekatan-pendekatan tertentu yang bersifat ilmiah atau menggunakan konsep-konsep atau teori- teori, dalam menginterpretasikan sumber yang ditemukannya. Dengan cara seperti ini, diharapkan interpretasi sejarah akan lebih objektif.
5. Historiografi
Historiografi secara harfiah berarti penulisan sejarah. Langkah ini merupakan langkah terakhir dalam penelitian sejarah. Dalam langkah ini dapat dilihat bagaimana peneliti sejarah mengkomunikasikan hasil penelitiannya kepada orang lain atau dalam bentuk apa tulisannya dibaca untuk umum.
Menulis sejarah dalam bentuk historiografi pada dasarnya merupakan bentuk rekonstruksi sejarawan atau peneliti sejarah terhadap sumber-sumber yang telah ia temukan dan telah diseleksi dalam bentuk kritik. Historiografi ibarat membuat suatu bangunan. Dalam membuat suatu bangunan, seorang ahli bangunan mencoba memasang bahan-bahan yang telah disediakan. Dia memasang kayu untuk kusen, pintu, jendela; semen, pasir, dan batu bata untuk dinding; cat untuk mencat dinding.
Apabila kita perhatikan bahan-bahan tersebut dalam keadaan masih tersimpan secara terpisah-pisah atau belum digunakan, maka kesan yang akan timbul dalam diri kita ialah menjadi tidak menarik. Akan tetapi, apabila bahan-bahan itu kita coba susun akan menjadi suatu bangunan yang indah. Hal tersebut sama pula halnya dalam merekonstruksi sumber-sumber sejarah.
Ketika sumber-sumber sejarah masih dalam bentuk yang terpisah-pisah belum dikonstruksi, maka itu akan menjadi barang yang mati. Akan tetapi, ketika sumber-sumber sejarah itu kita rekonstruksi, akan menjadi suatu bangunan tulisan atau karya tulis yang hidup. Karya ini menjadi suatu cerita yang menarik dan enak dibaca.
Sebagai contoh kita menemukan catatan rapat desa, laporan jumlah penduduk desa beserta pendapatannya, jumlah luas tanah, jumlah orang-orang desa yang bersekolah, catatan transaksi jual beli hasil pertanian antara petani dengan pedagang dari kota, laporan program pengembangan pertanian di desa, dan sumber-sumber lainnya. Kalau sumber-sumber itu masih terserak-serak, belum direkonstruksi, belum bisa bercerita apa-apa akan barang-barang yang mati. Akan tetapi, ketika sumber-sumber itu direkonstruksi oleh sejarawan, sumber- sumber itu menjadi hidup. Dari sumber-sumber itu tersusunlah bagaimana cerita perkembangan desa tersebut.
Hal yang harus diperhatikan dalam historiografi adalah kemampuan menulis. Dalam menulis sejarah, dituntut kemampuan untuk berimajinasi. Dalam hal ini, tulisan sejarah ibarat suatu karya seni. Apabila seorang penulis sejarah memiliki kemampuan berimajinasi yang baik, maka tulisannya akan enak dibaca. Pembaca akan diajak ke masa lampau. Apa yang diceritakan dalam tulisannya itu seolah-olah telah menghidupkan masa lampau yang telah mati.
Ada tiga bentuk penulisan sejarah, yaitu penulisan yang bersifat narasi, deskripsi, dan analitis. Penulisan yang naratif, lebih banyak bercerita sesuai dengan apa yang diinformasikan oleh sumber sejarah. Hal yang diceritakan dalam tulisannya itu hanya menjawab pertanyaan tentang apa dan di mana peristiwa itu terjadi. Deskriptif yaitu penulisan yang hampir sama dengan naratif, sama-sama berorientasi terhadap sumber. Selain menceritakan apa yang ada dalam sumber, dalam penulisan yang deskriptif lebih detail dan kompleks. Kekayaan sumber sangat menentukan deskripsi penulisannya sehingga banyak yang diceritakannya.
Penulisan sejarah sebenarnya merupakan bagian dari hasil penelitian. Langkah utama yang harus dilakukan dalam penelitian adalah membuat pertanyaan masalah yang akan dijadikan masalah penelitian. Penulisan yang bersifat analitis pada dasarnya mencoba menjawab pertanyaan-pertanyaan yang telah diajukan. Uraian penulisannya bersifat problem solving, yaitu memecahkan masalah.
Pertanyaan lebih diperluas tidak hanya terbatas pada apa, siapa dan di mana, tetapi mengajukan pertanyaan mengapa dan bagaimana. Untuk menjawab pertanyaan mengapa dan bagaimana, dibutuhkan kemampuan yang bersifat analitis dari peneliti sejarah. Sebagai contoh, sejarah pemberontakan. Dalam penulisan yang bersifat naratif, hanya banyak bercerita tentang bagaimana awal pemberontakan itu timbul, berlangsung, dan sampai dengan berakhirnya. Jadi, uraian lebih bersifat kronologis semata.
Penulisan yang bersifat deskriptif akan menguraikan lebih detail mengenai pemberontakan itu, tidak hanya keberlangsungan dan berakhirnya, tetapi mungkin menguraikan sebab-sebab yang lebih detail dan kompleks serta bagaimana kondisi masyarakat sebelum terjadinya pemberontakan. Dengan demikian, akan memberikan informasi yang lebih banyak dalam menguraikan pemberontakan itu dibandingkan dengan uraian yang bersifat naratif.
Adapun pendekatan yang bersifat analitis, melihat pemberontakan dari berbagai faktor. Pemberontakan sebagai sebuah tema penelitian, diuraikan dengan pembagian tema-tema atau topik-topik yang lebih kecil. Misalkan dililihat dari aspek politik, sosial, dan ekonomi masyarakat sebelum dan sesudah terjadinya pemberontakan. Dengan uraian yang lebih analitis, diharapkan dapat diperoleh kesimpulan-kesimpulan yang bersifat unik dan khas, yang bisa membedakan dengan pemberontakan lainnya. Bahkan dapat ditemukan satu model tersendiri tentang teori dari suatu pemberontakan.
Apabila kita perhatikan, langkah-langkah penelitian sejarah sepertinya harus melakukan tahapan-tahapan yang sifatnya berjenjang. Artinya, kita harus mendahulukan nomor yang awal, baru kemudian nomor langkah berikutnya. Misalnya kita harus melakukan dulu kritik, baru memberikan interpretasi.
Dalam prakteknya, sesungguhnya tahapan-tahapan penelitian sejarah tidaklah kaku. Artinya, kita tidak seharusnya mengikuti tahapan-tahapan awal baru berikutnya. Kita dapat melakukan tahapan tersebut secara bersamaan, misalnya ketika kita sedang melakukan kritik sesungguhnya kita pun sudah melakukan interpretasi. Karena pada saat itu, kita sudah bisa menentukan mana sumber sejarah yang cocok dengan topik penelitian. Begitu pula ketika kita sedang melakukan interpretasi, kita sendiri sudah melakukan penulisan. Sebab, ketika kita melakukan penulisan, pada dasarnya kita pun sedang memberikan penafsiran terhadap sumber-sumber sejarah yang digunakan.